BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara dengan perkebunan karet terluas di
dunia, meskipun tanaman karet sendiri baru di introduksi pada tahun 1864. Dalam
kurun waktu sekitar 150 tahun sejak di kembangkan pertama kalinya, luas areal perkebunan karet di Indonesia telah mencapai 3.262.291
hektar. Dari total areal perkebunan karet di Indonesia tersebut 84,5%
diantaranya merupakan kebun milik rakyat 8,4% milik swasta dan hanya 7,1% yang
merupakan milik negara
Dengan
areal perkebunan karet terluas didunia tersebut Indonesia bersama dua Negara
Asia Tenggara lainnya, yaitu Malaysia dan Thailand, sejak abad 1920-an sampai sekarang merupakan
pemasokan karet utama dunia. Puncak kejayaan karet Indonesia terjadi pada tahun
1926 sampai menjelang perang dunia II ketika itu Indonesia merupakan pemasokan
karet alam terkemuka dipasar internasional.
Dari begitu besarnya fakta dan potensi karet
yang telah dijelaskan diatas diatas, sangatlah sayang jika kita tidak
memanfaatkan sumber daya karet tersebut. Dengan modal yang bisa dikatakan
cukup besar maka bukan mustahil karet bisa menjadi sumber pemasukan negara.
Seiring dengan berjalannya waktu, belakangan ini industri karet dirasa cukup berkembang pesat.
Melihat begitu besarnya potensi yang dapat dilakukan terhadap industri tersebut, telah membuka
mata para investor untuk ikut serta bergerak di industri karet.
Kegunaan karet pun saat ini dirasa sudah
sangatlah amat penting. Baik masyarakat umum, maupun masyarakat modern saat ini
mempergunakan karet. Hasil utama dari pohon karet adalah lateks
yang dapat dijual/diperdagangkan oleh
masyarakat berupa latek segar,
slab/koagulasi ataupun sit asap/sit angin. Selajutnya produk tersebut
sebagai bahan baku pabrik Crumb Rubber/Karet Remah yang menghasilkan bahan baku
untuk berbagai industri hilir. Karet digunakan untuk mobilitas manusia dan barang yang memerlukan komponen yang terbuat dari
karet seperti aneka ban kendaraan, conveyor belt, penggerak mesin,
sepatu karet, sabuk, penggerak mesin, pipa karet dan sebagai isolator kabel.
Bahan baku karet juga banyak digunakan untuk membuat perlengkapan seperti sekat
atau tahanan alat-alat penghubung dan penahan getaran misalnya shock absorbers. Karet juga bisa
digunakan untuk tahanan dudukan mesin, dipakai sebagai lapisan karet pada
pintu, kaca, dan pada alat-alat lain sehingga terpasang kuat dan tahan getar
serta tidak tembus air.
Untuk mengantisipasi kekurangan karet alam yang akan
terjadi, diperlukan suatu inovasi baru dari hasil industri karet dengan
mengembangkan nilai tambah yang bisa di peroleh dari
produk karet itu sendiri. Nilai tambah produk karet dapat diperoleh melalui pengembangan industri
hilir dan pemanfaatan kayu karet sebagai bahan baku industri kayu. Menunjuk
dari pohon industri berbasis karet. Terlihat bahwa cukup banyak ragam produk yang dapat
dihasilkan dari karet, namun sampai saat ini potensi kayu karet tua belum dapat
dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan kayu karet merupakan peluang baru
untuk meningkatkan margin keuntungan dalam industri karet.
Kayu karet yang dapat berasal dari kegiatan rehabilitasi kebun
ataupun peremajaan kebun karet tua/tidak menghasilkan lateks lagi. Umumnya kayu karet
yang diperjual belikan adalah dari peremajaan kebun karet yang tua yang dikaitkan dengan
penanaman karet baru lagi. Kayu karet dapat dipergunakan sebagai bahan bangunan rumah, kayu
api, arang, ataupun kayu gergajian untuk alat rumah tangga (furniture). Kayu karet sebenarnya juga banyak diminati oleh konsumen
baik dari dalam negeri maupun luar negeri, karena warnanya yang cerah dan
coraknya seperti kayu ramin. Di samping itu, kayu karet juga merupakan salah
satu kayu tropis yang memenuhi persyaratan ekolabeling karena komoditi ini
dibudidayakan (renewable) dengan kegunaan yang cukup luas, yaitu sebagai
bahan baku perabotan rumah tangga, particle board, parquet, MDF (Medium Density
Fibreboard) dan lain sebagainya.
Sebagai salah satu
komoditi industri, produksi karet sangat tergantung pada teknologi dan
manajemen yang diterapkan dalam sistem dan proses produksinya. Produk industri
karet perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang senantiasa
berubah. Status industri karet Indonesia akan berubah dari pemasok bahan
mentah menjadi pemasok barang jadi atau setengah
jadi yang bernilai tambah lebih tinggi dengan melakukan pengeolahan lebih
lanjut dari hasil karet. Kesemuanya ini memerlukan
dukungan teknologi industri yang lengkap, yang mana diperoleh
melalui kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi yang dibutuhkan.
Indonesia dalam hal ini telah memiliki lembaga
penelitian karet yang menyediakan ilmu pengetahuan, teknologi
dan inovasi di bidang perkaretan.
B . Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud karet dan lateks?
2. Apa
saja kandungan dari karet dan kulit?
3. Bagaimana
proses produksi dari karet dan kulit sehingga di dapat hasil yang berkualitas
dan berkuantitas ?
4. Bagaimana
cara mengolah limbah yang dihasilkan dari proses industri tersebut?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui sumber dan
kandungan dari karet, kulit dan plastik
2. Untuk
mengetahui proses pengolahan industri karet, kulit dan plastik yang berkualitas.
3. Untuk
mengetahui dampakyang ditimbulkan dari industri tersebut terhadap kesehatan manusia.
4. Untuk
mengetahui tekhnik pengendalian pencemaran industri karet, kulit dan plastik.
D. Kegunaan
Tiap industri
menghasilkan produk yang berbeda-beda sesuai dengan macam dan bentuk industri
tersebut baik itu sandang, pangan, pakan dll. Tapi dengan melakukan proses yang baik dan sesuai prosedur maka
akan m en g hasilkan produk yang
berkualitas baik dan tidak membuat
kerugian baik secara materil maupun moril.
0 komentar:
Posting Komentar